Ketentraman, ketertiban, dan keindahan (K3) di wilayah Kota Cilegon
Satpol PP Kota Cilegon, Melaksanakan giat penertiban spanduk dan banner yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan penertiban Spanduk berdasarkan PERDA No.5 Tahun 2003 tentang Ketentraman, ketertiban, dan keindahan (K3) di wilayah Kota Cilegon. Kegiatan di fokuskan pada Jalan Pr....