Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dan Pengawasan Perda

Sumber Gambar : PPID Satpol PP Proviinsi Banten

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten Nana Suryana, ST, MM menerima kunjungan Kasatpol PP Kota Tangerang Selasa (02/02/2026), dalam rangka menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Banten 3 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat dan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status Fungsi, kelas jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Ruas Jalan Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Banten di luar arteri Primer dan Kolektor Primer yaitu untuk menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan Ketenteraman bagi masyarakat Banten sebagaimana tertuang dalam Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Banten 3 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat dan untuk memberikan kepastian hukum terkait status dan fungsi jalan yang penting untuk perencanaan pembangunan, pengaturan lalu lintas, dan penegakan hukum terkait jalan.


Share this Post