Cipta Kondisi Trantibum
SERANG – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten melakukan Penertiba sesuai amanat Perda Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan yang dilakukan oleh Tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ....