Kegiatan operasi penyakit masyarakat pada tanggal 25 September 2019 di laksanakan di 2 kab/kota Cilegon dan serang. Kegiatan di pimpin oleh kepala bidang PUU Satpol PP Prov. Banten. H. Mugni Loqoni. Dan kepala seksi kerja sama Ali Hanafi. Lokasi yg menjadi target operasi yaitu tempat hiburan malam karoke dan discotik Adapun kekuatan personil 60 personil gabungan dari Polisi Militer dan satpol PP kab serang dan kota Cilegon....
Hasil dari kegiatan yg di amankan berupa minuman keras dan pasangan yg bukan suami istri yg kedapatan sedang berada di kamar hotel di kab. Serang. Dan yg tidak bisa menunjukan identitas... Kendala di lapangan terkait sudah bocornya informasi operasi pekat kepada para pengelola tempat hiburan malam sehingga ada beberapa tempat yang sudah di kosongkan dan tutup....