Penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2001 Tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras (miras)
Rabu, 02 Oktober 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon kembali melaksanakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2001 tentang pelanggaran kesusilaan, minuman keras (miras), perjudian, serta penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya Kegiatan ters....