Pengawasan terhadap keamanan dan ketertiban umum
Satpol PP Kota Cilegon kembali melakukan kegiatan rutin Patroli Satpol PP Kota Cilegon Kegiatan tersebut dalam rangka pengawasan terhadap keamanan dan ketertiban umum sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Ketenteraman, Ketertiban dan Keindahan (K3), Peraturan Daerah ....