Sosialisasi Penegakan Perda Dan Perwal Kota Tangerang

Sumber Gambar : Satpol PP Kota Tangerang

Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Bidang Pembinaan Masyarakat menggelar kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 di Aula Praja Wibawa pada Selasa, 21 Mei 2024. Kegiatan dibuka langsung oleh Asda 1 dan dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, para Kabid-Kasi dengan peserta sosialisasi kepada forum ketua RT, RW, Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Tangerang dari tiga kelurahan Sukaasih, Sukarasa dan Sukasari. Dalam sambutannya Asda 1 saat membuka kegiatan menyampaikan tugas pokok Satpol PP adalah menegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Acara ini dapat membawa pencerahan bagi peserta yang hadir untuk dapat bekerjasama dengan masyarakat untuk menegakan Perda dan Perwal. Dalam kesempatannya Kasatpol PP menjelaskan kegiatan ini untuk mempermudah sosialisasi Satpol PP dengan segenap tokoh masyarakat. “Kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang kami lakukan dari Satpol PP untuk saling bertukar informasi baik dari Pemerintah Kota Tangerang dan dapat menyerap informasi dari peserta serta tokoh masyarakat.” Pada saat ini di Kecamatan Tangerang sedang ada proyek nasional yaitu Revitalisasi Pasar Anyar. Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyatukan visi-misi kita dalam penataan Kota Tangerang. Kami berharap dan dukungan pasca revitalisasi terhadap projek pembangunan Pasar Anyar. Satpol PP Kota Tangerang terus melakukan upaya-upaya dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Pemerintah Kota Tangerang butuh dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan Kota Tangerang aman, nyaman dan tertib bagi semua masyarakat.


Share this Post