Sosialisasi Penegak Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Tahun 2024 Kota Tangerang
Sumber Gambar : Satpol PP Kota TangerangSatuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Bidang Pembinaan Masyarakat menggelar Rapat Sosialisasi Penegak Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Tahun 2024, kegiatan yang diselenggarakan di Pakons Prime Hotel pada Rabu, 11 September 2024. Dalam kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda 1) dan dihadiri oleh Bagian Hukum Pemkot Tangerang, Sekretaris Satpol PP, Kabid-Kasi, Lurah, RT-RW dan Masyarakat dari wilayah Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Karawaci serta para Narasumber dari Kejaksaan Negeri dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Benteng Cisadane. Sekretaris Satpol PP menyampaikan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini agar dapat terlaksananya kegiatan penegakan hukum di wilayah Kota Tangerang agar masyarakat perlu memahami bagaimana sesungguhnya Perda tersebut yang ada dan cara penerapan di lingkup masyarakat. Kemudian Asisten Daerah 1 menyampaikan, Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja melakukan sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota agar masyarakat dapat memahami dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, tentunya diperlukan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang konsisten. Dalam rangka penegakan peraturan Daerah tentunya perlunya peran masyarakat untuk membantu pemerintah dan peran aktif terhadap kondisi dilingkungan masing-masing sehingga mampu meningkatkan pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayahnya. “Kita semua memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga Kota Tangerang maka diharapkan kalaborasi dari semua pihak.”