Satpol PP Provinsi Banten Melaksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

Sumber Gambar :

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten, Sekitar 70 Personil melakukan Pengamanan Aksi di depan Gerbang DPRD Provinsj Banten. Senin (11/9/2023).

Massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Abal-abal menuntut kepada DPRD untuk segera menindaklanjuti penyelewengan yang ada di Pemerintahan Provinsi Banten.

Tuntutan Massa Aksi Tersebut terdapat 3 (Tiga) Point, Yaitu : 1. Audiensi dengan Ketua DPRD Banten, Tanpa diwakilkan, 2. Mendesak DPRD untuk mengusulkan pemberhentian PJ Gubernur Al Muktabar, 3. Memberikan Salinan Data Penyerapan APBD TA 2022 dan 2023.

Ada Sekitar 50 Orang Massa Aksi, yg memblokir jalan untuk menyampaikan Aksi, didepan Gedung DPRD Provinsi Banten. Anggota Kepolisian Turun Tangan untuk mengamankan tempat agar Lalu lintas bisa berjalan lancar.

Aksi Massa datang dengan Mobil Komando dengan Berbagai Spanduk bertuliskan Tuntutannya dan langsung berorasi menyampaikan Maksud dan tujuan datang. "Kami datang ke sini, Menyuarakan Aspirasi Kami menuntut Kepada pemerintahan Provinsi Banten, agar segera turun tangan dalam menindak oknum-oknum pejabat yg berada di Pemerintah Provinsi Banten, sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Korlap Massa Aksi.


Share this Post