Satpol PP Lakukan Pengamanan Pemberian Remisi di Lapas Kelas II Serang
Sumber Gambar :
Serang - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten melaksanakan giat pengaman Pj. Gubernur Banten pada acara Pengamanan Pemberian Remisi bertempat di Lapas Kelas II Serang, Provinsi Banten, Selasa (17/08/2023).
Pelaksanaan pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk pengamanan perjalanan/kunjungan Dinas Kepala Daerah dengan tujuan terciptanya keamanan dan kenyamanan khususnya kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Tururt hadir pada kegiatan dihadiri oleh Pj. Gubernur Banten, PLT Sekda Provinsi Banten, Pejabat Kejati Banten, Para Staff Ahli Gubernur Banten, Polda Banten dan para Kepala OPD Provinsi Banten.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten mengatakan pelaksanaan ini dilakukan demi memberi kenyamanan dan keamanan Kepala Daerah Provinsi Banten atas Pemberian Remisi yang bertempat di Lapas Kelas II Serang, provinsi Banten,” ucapnya.
“Pengawalan yang dilakukan Satpol PP berada di ring 2 (dua) dan pada ring 1 (satu) dilakukan oleh Protokoler Kepala Daerah (Gubernur). Hal tersebut guna memberikan keamanan, kenyamanan, ketertiban serta kesuksesan atas kegiatan tersebut.” Ujar Agus Supriyadi, Kasat Pol PP Provinsi Banten.
Sebagai bahan informasi, Satpol PP Provinsi Banten memiliki Sub Kegiatan pada Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), di bawahi Kepala seksi Ketertiban Umum dan Pengembangan Kapasitas yang bertugas memberikan pengamanan pada perjalanan dinas Kepala Daerah (Gubernur) dan Wakil Kepala Daerah (Wagub) di wilayah Provinsi Banten.