Satpol PP Kota Cilegon Menindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa
Sumber Gambar : Satpol PP Kota CilegonRabu, 15 Januari 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kelurahan Ramanuju Petugas segera menuju lokasi untuk memastikan kondisi serta melakukan penanganan Tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan memberikan bantuan kemanusiaan Setelah diamankan, ODGJ tersebut langsung diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut Ini adalah bentuk sinergi antara Satpol PP dan Dinsos dalam menangani permasalahan sosial di tengah masyarakat Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.