Satpol PP Kota Cilegon Melaksanakan Razia Miras
Sumber Gambar : Satpol PP Kota CilegonImplementasi Peraturan pemerintah republik indonesia nomor 16 tahun 2018 tentang satuan polisi pamong praja. Peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 54 tahun 2011 tentang standar operasional prosedur satuan polisi pamong praja. Peraturan wali kota cilegon nomor 7 tahun 2022 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja satuan polisi pamong praja. Peraturan daerah kota cilegon nomor 5 tahun 2001 tentang pelanggaran kesusilaan, minuman keras, perjudian, penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon melaksanakan kegiatan razia miras Target/sasaran warung" jamu yang berada di wilayah kecamatan cilegon & ciwandan Dari tempat tersebut berhasil mengamankan sebanyak 119 botol miras berbagai jenis/merk. Selama kegiatan berjalan aman, lancar, tertib dan kondusif. .