Satpol PP Kabupaten Tangerang Menutup Galian Tanah Di Tiga Kecamatan
Sumber Gambar : Satpol PP Kabupaten TangerangSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menutup 5 titik lokasi aktivitas galian tanah yang berada di tiga kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang, Senin (29/07/2024). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menuturkan bahwa penutupan tersebut sebagai tindak lanjut adanya aduan dan keluhan masyarakat di tiga Kecamatan yang dianggap mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. "Keberadaan galian tersebut berada dilima Desa yang berada di tiga wilayah kecamatan, yakni Desa Pasilian, Bakung, Pangejahan (Kecamatan Kronjo), Desa Daon (Kecamatan Rajeg) dan Desa Tamiang (Kecamatan Gunung Kaler), "tuturnya.