Satpol PP Kabupaten Tangerang Memberikan Teguran Kepada Sopir Truk yang Parkir Sembarangan

Sumber Gambar :

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang memberikan teguran kepada sopir truk yang memarkirkan kendaraannya di Jalan Baru Puspem Kabupaten Tangerang, Kamis (04/01/2024). Pasalnya, truk tanah yang parkir di bahu jalan tersebut mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, khusunya bagi pengguna jalan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan tindakan teguran tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan dari masyarakat yang merasa terganggu akan keberadaan truk tanah tersebut. "Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota kami, ditemukan beberapa truk yang sedang menepi atau parkir dibahu jalan raya Puspem Kabupaten Tangerang. Menyikap hal tersebut anggota kami langsung memberikan teguran kepada pengemudi truk agar tidakparkir sembarangan,"katanya.

satpolppkabtng


Share this Post