Satpol PP Kabupaten Tangerang Bersama Bawaslu Menertiban Ribuan Alat Peraga Kampanye (APK)
Sumber Gambar : Satpol PP Kabupaten TangerangSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melaksanakan penertiban ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Tangerang pada Senin (25/11/2024). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menegakkan aturan selama masa tenang Pemilihan Umum 2024, sebagaimana telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang. “Dalam masa tenang ini, seluruh APK mulai ditertibkan oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Tangerang,” ujarnya.