Razia Tempat Prostitusi Wilayah Kabupaten Tangerang

Sumber Gambar : Satpol PP Kabupaten Tangerang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengamankan 5 orang pekerja seks komersial (PSK) di sebuah kontrakan wilayah Kecamatan Balaraja, Sabtu (8/6/2024) malam. Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengatakan, pelaksanaan ini di lakukan berdasarkan adanya aduan dari masyarakat sekitar. Yang dimana masyarakat merasa sangat resah dengan sebuah kontrakan yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi tersebut. "Kami mendapati ada lima wanita dan satu pria. Tim kami juga mendapati alat bukti berupa chat transaksi Open Booking (BO) yang melalui aplikasi Michat dari Handphone masing-masing wanita, ” ungkapnya.  


Share this Post