Rakor Optimalisasi Petugas Linmas Dalam Menghadapi Pilkada 2024

Sumber Gambar : Satpol PP Kota Tangerang

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Bidang Satuan Perlindungan Masyarakat menggelar Rapat Koordinasi Pemberdayaan dan Optimalisasi penyelenggaraan pelindungan masyarakat (Linmas) se-Kota Tangerang, di Aula Kecamatan Karawaci pada Rabu, 10 Juli 2024. Kegiatan dibuka langsung oleh Pkt. Kasatpol PP Kota Tangerang dan dihadiri Kabid Satlinmas beserta kasi, Camat Karawaci, Kasi Tramtib dan Lurah serta Peserta rapat yang terdiri dari tiga Kecamatan diantara nya Kecamatan Karawaci, Cibodas dan Jatiuwung. Kasatpol PP menyampaikan dalam sambutannya bahwa Tupoksi Satpol PP sebagai penegak Perda dan menjaga ketertiban umum, kemudian fungsi di wilayah berbeda karena ada pembinaan, penyuluhan, pengawasan dan penindakan. “Saya berharap dari pelaksanaan tugas sehari-hari Lurah dan Camat yang melakukan penindakan kepada yang melanggar Perda dan kami Satpol PP hadir untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai dengan Perda Kota Tangerang yang berlaku. Selama dua minggu, kami sudah melakukan penyegelan sebanyak tujuh bangunan, dua reklame dan enam ratus botol miras dari berbagai merk dan jenis yang diamankan. Saya minta kerjasamanya, lakukan bersama dan berkalaborasi setiap pelaksanaan tugas.” Satpol PP sudah bekerjasama dengan kejaksaan untuk pendampingan dalam penindakan, ini suatu langkah ketegasan dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar Perda. Linmas dapat mengkoordinir dan mengkonsep, linmas itu ada dan hadir serta selalu siap melakukan langkah-langkah yang ada.  


Share this Post