Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyalurkan Hak Pilihnya
Sumber Gambar :
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menyalurkan Hak Pilihnya pada Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 di TPS 05 Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Rabu (14/02/2024). Al Muktabar melakukan pencoblosan kertas suara satu TPS bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi. Sebelumnya Al Muktabar bersama Forkompida Banten dan Pj Walikota Serang meninjau sejumlah TPS di Kota Serang, seperti di TPS Khusus di Lapas Kelas IIA Serang dan TPS 09 di Kelurahan Cimuncang.
adpimpro.dokpim