Personil Satpol PP Provinsi Banten Tertibkan Reklame dan Alat Peraga lainnya.

Sumber Gambar :

penertiban Alat Peraga

Personil Satpol PP Provinsi Banten amankan penertiban Reklame dan Alat Peraga Liannya serta Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam Rangka Cipta Kondisi Trantibum di Wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Jumat (01/08/2023).

Kasat Pol PP Provinsi Banten, Dr. Agus Supriyadi, S.Sos,M.Si mengatakan bahwa pagi tadi personil Satpol PP Provinsi Banten telah melakukan penertiban pemasangan spanduk, baliho maupun MMT liar tanpa ijin yang masih terpasang di seluruh sudut dan jalan protokol di Kabupaten Pandeglang.

“yang mana ini merupakan tugas pokoknya untuk menertibkan spanduk maupun baliho yang tidak sesuai dengan ketentuan,” Terangnya

“ini bagian dari kegiatan sebagai patrol pengamanan dan kami juga melakukan pelepasan baliho-baliho yang terpasang tidak sesuai aturan,” ucap Dr. Agus Supriyadi, S.Sos,M.Si.

penertiban

Kasat Pol PP menambahkan untuk penertiban dilakukan dibeberapa lokasi yakni untuk wilayah Jl. Palwates – Karang Tanjung – Kadubanen Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

 

Dari hasil kegiatan tersebut terdapat 7 Spanduk melintang dan Banner 4 Pasang dan Baliho. kegiatan berjalan aman terkendali dan Serta kita didampingi oleh Bapak Muhyidin, SH Selaku Kepala Seksi Trantibum dan Kebersihan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

“dan kita akan terus mobiling dan monitor disudut Wilayah Kabupaten Pandeglang, jangan sampai ada pemasangan spanduk maupun baliho yang terpasang tidak sesuai dengan ketentuan,” Jelas Kasat Pol PP Provinsi Banten

“Kita berharap wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten tertib, aman, dan damai, tidak ada terpasang spanduk yang tidak sesuai ketentuan aturan hukum serta isi kontennya,” harap Kasat Pol PP Provinsi Banten.


Share this Post