Pengawalan Dan Pengamanan Sarana Prasarana Pemilihan Umum

Sumber Gambar :

 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melaksanakan pengawalan dan pengamanan sarana prasarana Pemilihan Umum (Pemilu) di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Rabu (17/1). Pelaksanaan pengawalan dan pengamanan sarana dan prasarana tersebut dilakukan bersama unsur TNI - Polri dan didampingi oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan pengamanan ini dilakukan untuk memastikan keamanan pendistribusian sarana dan prasarana ke 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. Selain itu, kegiatan ini dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari surat permohonan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang.  "Sesuai yang sudah di tentukan oleh pihak KPU Kabupaten Tangerang. Pendistribusian Sarpras akan di distribusikan ke 29 kecamatan yang nantinya akan di bagi ke masing-masing TPS,"katanya.

satpolppkabtng


Share this Post