Penertiban Pelanggar Perda Kabupaten Pandeglang
Sumber Gambar : Satpol PP Kabupaten PandeglangPandeglang (16/5/2024)- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang Bidang Trantibum melaksanakan kegiatan Penertiban Pelanggaran Perda No. 4 Tahun 2008. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Trantibum Tubagus Haruji Hermawan, SH dan dilaksanakan di depan Setda Pandeglang dan Masjid Agung Ar-Rahman Pandeglang. "Kegiatan ini dilakukan oleh Satpol PP Pandeglang sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah No 4 Tahun 2008 Tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban Lingkungan dan sebagai persiapan keberangkatan jemaah haji kloter 15 Pandeglang malam ini sehingga terciptanya kenyamanan dan ketertiban ,"Tegasnya. Dalam melaksanakan tugas,anggota di lapangan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kegiatan berjalan tertib,aman dan lancar.