Penertiban Pasar Anyar Dan Sipon Kota Tangerang
Sumber Gambar :Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang melakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pembersihan di Pasar Sipon dan Pasar Anyar pada Selasa, 9 April 2024. Kegiatan di awali dengan Apel Gabungan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten Daerah (Asda 1) di Pasar Anyar dan Pasar Sipon yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, DLH, PD Pasar, Kecamatan, TNI dan Polri. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang menyampaikan bahwa penertiban yang kita lakukan ini rutin Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H dengan melaksanakan penertiban dan pembersihan gabungan bersama Dinas dan instansi terkait. “Kami menertibkan para pedagang yang masih berjualan di bahu jalan dan kami tindak sesuai Perda yang berlaku, agar Pasar Anyar dan Pasar Sipon tertib dan nyaman.”
polpp.tangerang