Penertiban Dan Penataan Irigasi Sipon Kota Tangerang

Sumber Gambar : Satpol PP kota Tangerang

Pemerintah Kota Tangerang dalam rangka Penertiban Pasar Sipon, Satuan Polisi Pamong Praja menerjunkan ratusan petugas gabungan untuk penertiban Pasar Sipon yang akan berlangsung tanggal 22 dan 23 April 2024. Giat penertiban ini dipimpin langsung oleh PJ Wali Kota Tangerang. Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Tramtib Kecamatan, TNI-Polri, Dishub, PUPR, DLH, Disbudpar, Kecamatan, Kelurahan dan PLN. PJ Wali Kota menyampaikan dalam giat penertiban ini, kami pastikan ruang di Kota Tangerang khususnya sepanjang kali Sipon digunakan sesuai dengan peruntukannya, saluran air berfungsi dengan baik, tidak ada bangunan liar yang berdiri di samping kali dan bahu jalan. “Pemerintah hadir untuk menjaga berbagai ketentuan yang sudah dilakukan dan telah menyiapkan langkah-langkah untuk realisasi penataan Pasar Sipon.” Dalam pelaksanaan penertiban dan penataan ini, perlu mengedepankan komunikasi, kolaborasi dan kontribusi Pemerintah bersama dengan seluruh lapisan masyarakat untuk menyukseskan penertiban Pasar Sipon agar terwujudnya keamanan, ketertiban dan kenyamanan di lingkungan sekitar.


Share this Post