Penertiban Dan Penataan Irigasi SIpon
Sumber Gambar : Satpol PP Kota TangerangSatuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang masih terus melakukan penertiban dan penataan Pasar Sipon hingga kini (2/5/2024). Penataan dan penertiban Pasar Sipon terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang menuturkan, penertiban akan terus dilakukan sesuai dengan rencana penataan Pasar Sipon oleh Pemerintah Kota Tangerang. Satpol PP terus melaksanakan tugasnya sebagai penegak Peraturan Daerah dengan melaksanakan pengamanan selama 24 jam bersama dengan Tramtib didampingi jajaran samping TNI-Polri. “Pada proses dan tahapan penataan ini kami mengajak seluruh masyarakat dan para pedagang untuk bekerjasama dan mendukung rencana Pemerintah untuk penataan Pasar Sipon untuk mengembalikan fungsi dan fasilitas umum sebagaimana mestinya, untuk itu dengan proses penataan ini akan terwujud ketentraman ketertiban umum yang sama sama dirasakan oleh semua masyarakat.”