Penertiban Bawah Jembatan Layang Cibeber Kota Cilegon
Sumber Gambar : Satpol PP Kota CilegonSenin, 6 Januari 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon melaksanakan kegiatan penertiban terhadap bangunan liar yang berada di bawah jembatan layang Cibeber Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut Bangunan liar tersebut diduga sering dijadikan tempat berkumpul dan menggelar pesta oleh sekelompok waria Kegiatan tersebut dinilai meresahkan warga sekitar dan melanggar ketertiban umum Penertiban dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan, aktivitas yang dinilai tidak sesuai norma di tempat tersebut Selain membongkar bangunan liar, petugas juga memberikan edukasi kepada sejumlah orang yang ditemukan di lokasi agar tidak kembali menggunakan tempat tersebut untuk kegiatan yang melanggar hukum Satpol PP Kota Cilegon berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan di area tersebut guna memastikan tidak ada lagi bangunan liar atau aktivitas ilegal yang muncul kembali.