Penertiban Bangunan Liar Diatas Drainase Satpol PP Kabupaten Tangerang

Sumber Gambar : Satpol PP Kabupaten Tangerang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melaksanakan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas drainase yang berada di Jl. Kawasan Industri Jatake Desa Pasirjaya dan Desa Sukadamai Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Senin (23/9). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi masalah banjir dan menjaga fungsi saluran air tetap optimal. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya bangunan liar yang menutupi saluran air. "Sebanyak 14 Bangunan liar ditertibkan karena berdiri di atas drainase dan merusak estetika, tetapi juga menyebabkan aliran air terhambat, sehingga meningkatkan risiko banjir di wilayah tersebut," ujarnya.  


Share this Post