Penertiban APK Masa Tenang Wilayah Kota Tangerang

Sumber Gambar :

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang bersama dengan Bawaslu kembali menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di hari ke dua pada tahapan masa tenang kampanye Pemilu 2024, yang telah berakhir pada hari Sabtu (10/2). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja menerjunkan ratusan personil untuk membantu Bawaslu terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di hari ke dua ini. “Penertiban APK ini karena sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024, kami bersama dengan Bawaslu Kota Tangerang, Dinas OPD terkait dan jajaran samping TNI-Polri menertibkan APK yang terpasang mulai dari jalan-jalan utama, tempat fasilitas umum hingga ke jalan masuk pemukiman. APK yang masih terpasang kita tertibkan, sehingga bisa bersih kembali dari alat peraga kampanye.” Dengan diadakannya kegiatan Penertiban APK pada masa tenang Pemilu ini diharapakan dapat membuat jalan protokol kembali bersih dari APK dan langkah ini sebagai salah satu syarat yang kita siapkan sesuai dengan aturan KPU, agar semua Alat Peraga Kampanye ditertibkan pada masa tenang Pemilu.

polpp.tangerang


Share this Post