Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Oleh Satpol PP Kota Cilegon

Sumber Gambar : Satpol PP Kota Cilegon

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Perhubungan (Dishub), serta aparat TNI dan Polri melaksanakan kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK) di sejumlah wilayah Kota Cilegon Penertiban ini dilakukan karena telah memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kegiatan ini menyasar lima kecamatan, yaitu Cilegon, Cibeber, Jombang, Ciwandan, dan Merak Tim gabungan memulai penertiban dari kawasan pusat kota hingga ke wilayah-wilayah pinggiran Alat peraga berupa baliho, spanduk, poster, dan atribut kampanye lainnya diturunkan untuk menjaga netralitas masa tenang Diharapkan dengan langkah ini, suasana kondusif dapat terjaga dan masyarakat Kota Cilegon dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman pada hari pemungutan suara nanti Pilkada damai adalah harapan semua pihak untuk mewujudkan demokrasi yang sehat.


Share this Post