Penegakan Perda Kota Cilegon

Sumber Gambar :

Satpol pp kota cilegon melaksanakan kegiatan pengawasan implementasi peraturan daerah No 5 tahun 2001 tentang pelanggaran kesusilaan, minuman keras, perjudian, penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya Target/sasaran kali ini warung-warung jamu yang berlokasi di wilayah kecamatan citangkil dan ciwandan Dari tempat tersebut satpol pp berhasil mengamankan 176 botol miras, Senin 29 Januari 2024

polppcilegon


Share this Post