PENEGAKAN PERDA 1 TAHUN 2018 TENTANG RETRIBUSI DAERAH

Sumber Gambar :

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Banten melaksanakan penegakan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Retribusi Daerah Senin (28/08/2023) di wilayah Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang.

Retribusi Persil atau penggunaan bahu jalan pada Minimarket disepanjang jalan Kecamatan Mandalawangi.


Share this Post