pemeriksaan dan pengawasan proteksi kebakaran, penyelenggaraan pemetaan rawan kebakaran serta pembinaan pengawasan

Sumber Gambar :

satpol_pp_provinsi_banten

Di dua lokasi berbeda pada gedung pemerintah, masih ditemukan sarana dan prasarana proteksi kebakaran belum sesuai dengan ketentuan yang ada. Hal ini ditemukan saat Damkar Satpol PP Provinsi Banten melakukan pemeriksaan dan pengawasan proteksi kebakaran, penyelenggaraan pemetaan rawan kebakaran serta pembinaan pengawasan pencegahan, penanggulangan, penyelamatan dan non kebakaran (05/05/2021). Dua gedung pemerntah dimaksud yaitu gedung BBWSC3 di yang berlokasi di  Benggala Kota Serang dan BTP Jalan dan Jembatan di Cipondoh Kota Tangerang.

Beberapa catatan penting hasil inspeksi ini dan agar ditindaklanjuti oleh instansi tersebut diantaranya, pertama, perlu disediakan APAR, hydrant, sprinkle, smoke detector, dan fire alarm di setiap gedung. Kedua, perlu disediakan assembly point atau titik kumpul dan tangga darurat di lokasi gedung. Ketiga, penyediaan selang air, dan keempat, perlunya penyediaan lampu penerang darurat. Personil yang diterjunkan Damkar Satpol PP Provinsi Banten pada inspeksi ini sebanyak 5 orang, untuk di wilayah Serang dibantu oleh 2 orang Inspektur Kebakaran dari Damkar Kabupaten Serang. #satpolpp #satuan #satuanpolisipamongpraja #banten 

#pemadamkebakaran #damkar #serang #tangerang


Share this Post