Pemantapan Tugas PPNS Provinsi Banten
Sumber Gambar :Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten Dr. Agus Supriyadi, S.Sos, M.Si membuka kegiatan secara langsung Penguatan PPNS Dalam Penegakan Hukum Di Wilayah Provinsi Banten, Kamis (07/12/2023) yang bertempat di aula rapat Perkim Provinsi Banten, kegiatan ini merupakan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan ketiga kalinya yang sebelumnya telah di laksanakan di Aula Rapat Bappeda Provinsi Banten (08/11/2023) dan Aula Rapat Bapenda Provinsi Banten (22/11/2023). Peserta merupakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari seluruh OPD di wilayah Provinsi Banten, Kasatpol PP Provinsi Banten mengatakan penguatan peran PPNS harus terus dilakukan melalui berbagai macam pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia terutama keahlian dalam melaksanakan tugas penyelidikan dan penyidikkan tindak pidana sehingga kedepannya diharapkan PPNS semakin profesional, mandiri dan percaya diri dalam melaksanakan tugas penegakan hukum khususnya di wilayah Provinsi Banten.
“Saya yakin bahwa Saudara-saudara yang dipilih oleh pimpinan di tempat saudara bertugas, dan kemudian dididik di Lemdik Reserse dan Kriminal Polri Megamendung, serta dilantik menjadi Pejabat PPNS oleh Kemenkumham ialah Aparatur Sipil Negara yang terbaik, professional dan berintegritas,”pungkasnya.