Pelaku Tindak Asusila Berhasil Diamankan Satpol PP Kabupaten Pandeglang
Sumber Gambar :
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengamankan dua pasang remaja yang diduga melakukan tindakan asusila di wilayah Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (24/01/2024). Diketahui, ke dua pasangan remaja tersebut merupakan pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Kabupaten Tangerang. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan kedua pasang remaja tersebut diamankan oleh anggotanya yang tengah melakukan patroli di wilayah Puspemkab Tangerang. "Kedua pasang remaja yang kami amankan saat karena diduga melakukan tindakan asusila di muka umum. Apa lagi mereka masih mengenakan seragam sekolah," katanya.
satpolppkabtng