Patroli Rutin Satpol PP Kota Cilegon Demi Terciptanya Trantibum
Sumber Gambar : Satpol PP Kota CilegonSelasa, 24 September 2024 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon bekerja sama dengan UPTD Pasar Kranggot melaksanakan kegiatan sosialisasi penertiban pedagang kaki lima yang berada di bantaran kali, mulai dari pintu masuk hingga pintu keluar Pasar Kranggot Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di area terlarang, khususnya di sepanjang bantaran kali yang dianggap mengganggu kelancaran aktivitas pasar dan kebersihan lingkungan Dalam sosialisasi tersebut, para pedagang diberi pemahaman mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan pasar serta diimbau untuk menempati lokasi jualan yang telah disediakan oleh pihak pasar Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta memberikan kenyamanan bagi para pengunjung pasar Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pedagang dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban dan tidak lagi berjualan di tempat-tempat yang tidak semestinya Langkah penertiban ini diharapkan dapat menjaga keindahan dan kebersihan Pasar Kranggot serta meningkatkan kenyamanan bagi semua pihak yang terlibat.