Operasi Tipiring Wilayah Kecamatan Satpol PP Kabupaten Tangerang
Sumber Gambar : Satpol PP Kabupaten TangerangSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melaksanakan Operasi Yustisi Tindak Pidana Ringan (TIPIRING) pada tempat usaha Depot Jamu di tiga Kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang, Selasa (28/05/2024) malam. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan pihaknya melakukan penindakan kepada tempat usaha Depot Jamu ini berdasarkan aduan masyarakat yang merasa resah karena tempat usaha tersebut kerap menjual minuman beralkohol. "Kita lakukan tindakan, karena mereka sudah melanggar Peraturan Daerah, penindakan ini dilakukan dengan cara mengedepankan tindakan yang Humanis dan Persuasif," katanya.