Focus Group Discussion (FGD) Penegakan Perda Dan Pergub

Sumber Gambar : Satpol PP Provinsi Banten

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten Dr. Agus Supriyadi, S.Sos, M.Si membuka sekaligus memberikan arahannya dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penegakan Perda/Pergub Dengan Menggunakan Pendekatan Wilayah Dan Kemasyarakatan yang berlangsung di aula rapat Perkim Provinsi Banten Kamis (06/06/2024).

Focus Group Discussion (FGD) merupakan metode yang efektif dalam menganalisis dan memperoleh wawasan mendalam tentang isu-isu tertentu dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait. Dalam konteks penegakan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub), FGD dapat menjadi alat yang berharga untuk memahami dinamika sosial, kebijakan, dan praktik di tingkat wilayah dan masyarakat.

Dengan menggunakan pendekatan wilayah dan kemasyarakatan, FGD memungkinkan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memahami lebih baik bagaimana implementasi Perda atau Pergub berdampak pada tingkat lokal dan masyarakat. Diskusi ini dapat melibatkan berbagai pihak, seperti pejabat pemerintah, akademisi, anggota masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Melalui FGD, dapat diidentifikasi tantangan, hambatan, dan peluang dalam implementasi peraturan tersebut. Selain itu, FGD juga dapat menjadi forum untuk mengumpulkan masukan dan saran dari masyarakat tentang bagaimana meningkatkan efektivitas penegakan Perda atau Pergub.

Dengan demikian, FGD menggunakan pendekatan partisipatif dan inklusif untuk memperkuat penegakan Perda atau Pergub dengan mempertimbangkan beragam perspektif dan kepentingan dari tingkat wilayah dan kemasyarakatan. Ini memungkinkan adanya kebijakan yang lebih responsif, relevan, dan berkelanjutan dalam konteks lokal.


Share this Post