DIklat PPNS Satpol PP Kabupaten Tangerang
Sumber Gambar : Satpol PP Kabupaten TangerangSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengirimkan lima pegawai untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Diklat PPNS). Langkah ini diambil untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme para pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak peraturan daerah. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menyatakan bahwa pengiriman pegawai untuk mengikuti Diklat PPNS yang diselenggarkan di Lemdiklat Reserse Polri yang berada di Megamendung, Kabupaten Bogor ini merupakan bagian dari upaya menyiapkan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Satpol PP agar lebih profesional. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk pelayanan penegakan peraturan daerah kepada masyarakat. Oleh karena itu, pelatihan ini sangat penting agar para Perwira kedepan memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai serta dapat menyidik dan menindak sebagai anggota PPNS, " ujarnya.