Bimtek Petugas Tindak Internal Satpol PP Kabupaten Tangerang

Sumber Gambar : Satpol PP Kabupaten Tangerang

 Guna meningkatkan profesionalitas Petugas Tindak Internal (PTI) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), Minggu (14/07/2024). Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan Bimtek ini diikuti oleh 18 personel dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas PTI dalam menjalankan tugasnya. "Kita ingin PTI memiliki pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni dalam menegakkan peraturan internal guna menciptakan kedisiplinan khususnya pada personel Satpol PP Kabupaten Tangerang " ucapnya. Ia menyampaikan, pada kegiatan ini Satpol PP menghadirkan narasumber dari Kodim 0510/Tigaraksa, Kapten inf. Ujang Dani, Pasi Ops Sibkogartaf dengan materi yang diberikan meliputi pemahaman tentang Subkogartaf dan fungsinya sesuai Undang- undang TNI No. 34 Tahun 2004 Pasal 7. Ayat 2 dan 3, Poin 9 Membantu Tugas Pemerintah di Daerah (Dishub, Satpol PP dan Instansi Lainya). "Sesuai peraturan UUD TNI tersebut, bahwa Satpol PP dalam menjalakan tugasnya dilapangan berhak untuk meminta permohonan pendampingan dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di wilayah Kabupaten Tangerang, "tambahnya.


Share this Post