Wilayah Tangerang Raya menjadi daerah dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19

Sumber Gambar :

Wilayah Tangerang Raya menjadi daerah dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, untuk itu Satpol PP Provinsi Banten berkonsentrai melakukan kegiatan operasi penegakan protokol kesehatan di daerah tersebut.

Hari Rabu (09/02/2022), untuk wilayah Tangerang Selatan operasi dilakukan di Pasar Serpong.

Ditemukan pelanggar protokol kesehatan berupa tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi berupa 52 orang teguran tertulis dan 200 teguran lisan.

Satpol PP Provinsi Banten dan Satpol PP Kota Tangerang Selatan memberikan himbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara untuk tetap menerapkan protokol kesehatan agar meminimalisir penularan Covid-19, serta mendistribusikan masker kepada para pedagang, pengunjung dan masyarakat.

Operasi bersama ini melibatkan 21 anggota Satpol PP Provinsi Banten dan 26 anggota Satpol PP Kota Tangerang Selatan.

 


Share this Post