Survei Kepuasan Masyarakat
Sumber Gambar :
Survei Kepuasan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten 2021
Salah satu upaya dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan.
Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2021, guna mendukung evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten serta bagian dari Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Banten 2018 - 2022. Pelaksanaan survei dimulai 21 Juni hingga 5 Juli 2021.
Kami mohon Bapak/Ibu/Saudara/i berkenan mengisi kuesioner berikut ini sebagai upaya kami terus-menerus memperbaiki dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Partisipasi Bapak/Ibu/Saudara/i akan sangat berguna untuk menyusun Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas layanan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten.
Survei dilakukan menggunakan kuesioner secara elektronik (e-survey) melalui link:
http://bit.ly/SKMSatpolPPBanten2021