Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah
Sumber Gambar :
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten berperan melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan bahu jalan di sepanjang provinsi banten. (08/04/2021)
selain itu, sinergitas antar perangkat daerah harus terus dijaga untuk menjaga tertib jalan dan meningkatkan penerimaan dari sektor retribusi persil/pemanfaatan bahu jalan.
sedangkan perijinan pemanfaatan bahu jalan berada di DPMPTSP Provinsi Banten dan rekomendasi izin pemanfaatan dari Dinas PUPR Provinsi Banten.
hal ini disosialisasikan kepada pelaku usaha atau badan usaha wajib retribusi di wilayah kabupaten Serang dan perangkat daerah terkait pada Pemerintahan Kabupaten Serang. kegiatan ini berupa sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah dengan tema Pemanfaatan Bahu Jalan.
Kegiatan ini bertempat di Ruang Pertemuan Gedung Catur Citeureup Kecamatan Ciruas Serang, kegiatan dilaksankan oleh Satpol PP Provinsi Banten dengan menghadirkan Narasumber dari Satpol PP Provinsi Banten, DPMPTSP Provinsi Banten, dan Dinas PUPR Provinsi Banten
#satpolpp #satuan #satuan polisipamongpraja
#banten #dpmptsp #dpupr #retribusi