Setiap personil anggota Satpol PP harus memiliki REACH, yaitu Respect, sikap Menghargai dalam Berkomunikasi, Dan Empathy

Sumber Gambar :

Setiap personil anggota Satpol PP harus memiliki REACH, yaitu Respect, sikap menghargai dalam berkomunikasi, kemudian Empathy, adalah kemampuan mendengarkan. Selanjutnya Audible, dapat di dengarkan atau di mengerti denganbaik. Kemudian Clarity, pesan yang disampaikan harus Jelas. Terakhir harus Humble, disampaikan secara Rendah hati," ujar Massaputro Delly TP Plh Kepala Satpol PP Provinsi Banten dalam penyampaian materi Komunikasi Efektif Bagi Satpol PP & Satlinmas, Jumat (14/01/2022).

Delly menjelaskan lebih lanjut bahwa, Anggota Satpol PP harus dapat berkomunikasi efektif kepada masyarakat agar tujuan pesan yang ingin disampaikan dapat didengar dan dilaksanakan.

"Sebuah komunikasi yang disampaikan dikatakan berhasil bila tercapainya tujuan si pengirim pesan. Paul J. Meyer Seorang pakar komunikasi mengatakan bahwa Komunikasi (hubungan antar manusia) adalah kunci kesuksesan pribadi dan karier," tambah Delly.

Lebih lanjut Delly menjelaskan sesuai arahan Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (17/7/2021) yaitu "Satpol PP agar tegas, humanis, santun, manusiawi, tidak berlebihan" ini harus menjadi dasar berkomunikasi bagi anggota Satpol PP.

"Arahan Mendagri tersebut dapat didefinisikan sebagai berikut: Tegas, yaitu tentu dan pasti (tidak ragu-ragu lagi, tidak samar samar). Humanis, yaitu pergaulan hidup yang lebih baik berdasarkan asas perikemanusiaan dan kepentingan sesama umat manusia. Santun, yaitu halus dan baik (budi bahasanya, tingkah lakunya), sabar, tenang, sopan. Manusiawi, yaitu bersifat manusia, kemanusiaan. Terakhir, Tidak berlebih, yaitu sesuai dengan porsinya," tutup Delly.

Pemberian materi Komunikasi Efektif ini disampaikan kepada 103 orang calon anggota Satpol PP Kota Tangerang Selatan yang sedang mengikuti Pelatihan Dasar, Mental, dan Disiplin (Latsarmendis) di Kantor Satpol PP Kota Tangerang Selatan.


Share this Post