Sejumlah Banner dan Spanduk ditertibkan

Sumber Gambar :

Satpol PP Provinsi Banten menertibkan 2 spanduk, 9 banner serta memberikan teguran dan peringatan kepada para pedagang yang memakai badan jalan, diantaranya kepada 2 orang pedagang ketoprak, 5 orang pedagang buah dan 3 warung kopi, Rabu (03/11/2021).

Hasil di atas merupakan laporan yang dihimpun dari kegiatan Patroli Cipta Kondisi Trantibum dalam rangka Penataan/Penertiban Wiramarga di Jalan Serpong Raya hingga Jalan Pahlawan Seribu Kota Tangerang Selatan.

Operasi ini dilakukan oleh 24 anggota Satpol PP Provinsi Banten. Sebelum operasi telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Tangerang Selatan dan Kecamatan Setu.


Share this Post