SatpolPP :Penertiban alat peraga komersial

Sumber Gambar :

Sebanyak 49 banner, 36 spanduk dan 1 baliho ditertibkan oleh Satpol PP Provinsi Banten pada Penertiban Wiramarga dalam rangka Cipta Kondisi Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Serang, Selasa (07/09/2021). Dengan melibatkan 15 anggota, penertiban alat peraga komersial yang tidak memiliki izin dan menyalahi ketentuan pemasangan dimulai dari KP3B menuju Simpang Boru. Kemudian berlanjut di Jalan Raya Petir ke arah Sempu, Jalan Yumaga hingga Alun-Alun Kota Serang. Operasi berlanjut dari Lopang hingga Kawasan Banten Lama - Kesultanan Banten. Hal ini terus dilakukan guna menciptakan keindahan dan ketertiban lingkungan. #satpolpp #satuan #satuanpolisipamongpraja #banten #wiramarga #ciptakondisi #patroli


Share this Post