Satpol Pp Cilegon Melakukan Operasi Yustisi Di Wilayah Kecamatan Jombang

Sumber Gambar :

Senin, 23 Mei 2022. Implementasi dan penegakkan PERDA Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon Satpol PP) bersama dengan unsur TNI/POLRI dan pihak Kelurahan, mengadakan kegiatan operasi Yustisi Kependudukan. Kegiatan ini ditujukan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan serta dalam upaya menjaga keamanan. Kali ini, titik fokus pendataan dilakukan di Wilayah Kecamatan Jombang (Kelurahan Jombang Wetan).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Ton TRC dan regu putri tersebut dipimpin oleh Kabid Gak UU H. Hasanudin, SH, MM. Kasi PPNS Zuhansyah Harahap, S. Stp., MM dan Kasi Dalops Suroto, S.ip berhasil menertibkan 20 berkas administrasi ( KTP/domisili/surat keterangan lain) dan 5 pelanggar yang tidak memiliki identitas/administrasi (KTP/domisili/surat keterangan yg lain) serta 2 orang pasangan diluar nikah. Para pelanggar selanjutnya di bawa ke Kantor Kelurahan Jombang Wetan untuk diberikan pengarahan & bimbingan.

 


Share this Post