Satpol PP Provinsi Banten menggelar Operasi Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19
Sumber Gambar :
Satpol PP Provinsi Banten kembali menggelar Operasi Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, Rabu (09/02/2022).
Kali ini target operasi berada di Pasar Sentiong Balaraja Kabupaten Tangerang. Didapati 25 orang diberikan teguran tertulis dan 230 orang teguran lisan karena melanggar protokol kesehatan berupa tidak menggunakan masker. Teguran dilakukan kepada para pedagang, pengunjung maupun masyarakat sekitar.
Selain memberikan teguran, petugas juga mendistribusikan masker serta menghimbau dan mensosialisasikan kembali pentingnya protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Operasi penegakan protokol kesehatan ini dilakukan bersama dengan Polisi Pamong Praja Kecamatan Balaraja 6 personil dan Polsek Balaraja 5 prrsonil, sedangkan Satpol PP Provinsi Banten menerjunkan 17 anggotanya.