Satpol PP Provinsi Banten bersama tim gabungan menemukan 31 orang pelanggar protokol kesehatan berupa tidak mengenakan
Sumber Gambar :
Situasi arus kendaraan menuju Pelabuhan Penyebrangan Merak Kota Cilegon terpantau sepi. Hanya mobil logistik atau barang yang terlihat, Selasa (11 /05 /2021).
Hal ini disebabkan adanya Penyekatan Arus Mudik Idul Fitri 1442 H berupa penutupan penyeberangan orang, hanya kendaraan logistik/barang saja yang dapat menyeberang ke Sumatera atau sebaliknya.
Namun, Satpol PP Provinsi Banten bersama tim gabungan menemukan 31 orang pelanggar protokol kesehatan berupa tidak mengenakan masker. Selanjutnya diberikan arahan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di era pandemi ini dan pemberian masker.
Operasi Protokol Kesehatan dan Penyekatan Arus Mudik di wilayah Pelabuhan Penyebrangan Merak melibatkan 55 orang, terdiri dari Satpol PP Provinsi Banten, Satpol PP Kota Cilegon, dan unsur TNI/Polri.
#satpolpp #satuan #satuanpolisipamongpraja #banten #covid_19 #corona #PSBB #PPKM #mudik2021 #mudik #dirumahaja #stayhome #staysafe