Satpol PP Provinsi Banten : Protokol Kesehatan
Sumber Gambar :
Sebanyak 36 Orang Anggota yang tergabung Satpol PP, TNI dan Polri mengadakan operasi protokol kesehatan dijalan Nasional XI titik Lokasi perbatasan Kabupaten Lebak dengan Kabupaten Bogor.
Terjaring sebanyak 45 orang dipasar gajrug Kabupaten Lebak tidak menggunakan masker saat operasi protokol kesehatan yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Banten bersama dengan Satpol PP Lebak, Unsur TNI/POLRI dan unsur pemerintahan Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak. (08/04/2021)
kegiatan ini merupakan operasi cipta kondisi Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam rangka penerpana disiplin dan protokol kesehatan di wilayah kecamatan canas kabupaten lebak sesuai dengan Peaturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19.
Kegiatan ini rutin dilakukan dan bertujuan untuk merubah perilkau masyarakat untuk selalu memakai masker dalam menjalankan aktifitasnya, selalu mencuci tangan dan menekankan untuk selalu menjaga jarak sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan adaptasi kebiasaan baru dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
pada kegiatan ini hanya berupa pengarahan pentingnya penerapan protokol kesehatan dan menyatakan virus corona masih ada serta membagikan masker secara gratis, tidak ada tindakan pelanggaran maupun sanksi yang diberikan. (ddn)