Satpol PP Provinsi Banten : Penertiban Kawasan Ruas Jembatan Arya Wangsakara Kota Serang
Sumber Gambar :
Satpol PP Provinsi Banten kembali melakukan Penertiban terhadap lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Ruas Jembatan Arya Wangsakara Kota serang. Kamis, 26/01/2023.
Penertiban yang dilakukan personil Satpol PP ini atas laporan dari warga yang mengatakan banyak aktivitas warga yang berjualan di sepanjang jembatan Arya Wangsakara tersebut.
Sempat terjadi aksi penolakan oleh sejumlah pedagang yang tidak terima lapaknya dibongkar, namun penertiban tersebut terus dilakukan oleh Personil Satpol PP.
Personil Satpol PP melakukan penertiban kepada para pedagang yang berjualan di trotoar sepanjang jembatan Arya Wangsakara kemudian melakukan pendataan kepada para pedagang yang menempati ruang milik jalan dibawah jembatan Arya Wangsakara.
Pedagang yang terjaring sebanyak 19 pedagang, ada 5 lapak serta didapati bekas botol minuman keras sebanyak 25 botol kosong berbagai merek pada salah satu gubuk kosong yang ada di sana.