Satpol PP Provinsi Banten Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Dan Penegakan Cukai Hasil Tembakau (CHT)

Sumber Gambar :

Satpol PP Provinsi Banten bersama Denpom Jaya Kota Tangerang, Polda Metro Jaya, Satpol PP Kota Tangerang,  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang  Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Banten melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Penegakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada hari Selasa, tanggal 15 November 2022 di pasar Baru Kota Tangerang dan sekitarnya. Petugas tidak  mengamankan Rokok ilegal dan tidak di temukan nya barang bukti roko ilegal dilokasi tersebut. 


Share this Post